Tax Management
Kemampuan untuk mengelola laporan perpajakan yang sesuai dengan ketentuan umum perpajakan Indonesia dan negara lain dimana perusahaan
membuka jalur distribusi, mulai dari penghitungan, membuat laporan, melakukan konsolidasi (internal maupun eksternal) dan menindaklanjuti
penyelesaian masalah yang berhubungan dengan perpajakan.