Lewati ke konten utama

Proses memfasilitasi informasi dan upaya yang berhubungan dengan mengurus, mengkaji dan menganalisa dasar hukum sehingga menghasilkan legal opinion/advice seluruh dokumen dan kontrak, berwenang menentukan tindakan yang harus dilakukan, termasuk penyelesaian segala permasalahan yang berhubungan dengan hukum sesuai dengan standar peraturan dan hukum yang berlaku baik di dalam negeri maupun luar negeri.