Legal Management
Proses memfasilitasi informasi dan upaya yang berhubungan dengan mengurus, mengkaji dan menganalisa dasar hukum sehingga menghasilkan legal
opinion/advice seluruh dokumen dan kontrak, berwenang menentukan tindakan yang harus dilakukan, termasuk penyelesaian segala permasalahan yang
berhubungan dengan hukum sesuai dengan standar peraturan dan hukum yang berlaku baik di dalam negeri maupun luar negeri.