Industrial Relation Management
Kemampuan untuk mengelola sistem
ketenagakerjaan yang sesuai dengan aspek
kepatuhan hukum dan praktek dalam hal
outsourcing, kebebasan berserikat, peraturan
perusahaan, perjanjian kerja bersama, upah
minimum, LKS bipartit, penyelesaian
perselisihan hubungan industrial.